√ Kartu KIS Hilang 2024 : Syarat, Cara Mengurus Online & Offline

Kartu KIS Hilang – Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat adalah sebuah program pemerintah yang ditugaskan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Agar rakyat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami sakit.

Masyarakat sudah diwajibkan untuk mengikuti program jaminan tersebut dengan membayarkan iuran perbulan, sesuai kelas kepsertaan yang dipilih. Bahkan ada kelompok masyarakat yang tidak perlu membayar, karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

Sebagai bukti sudah menjadi anggota JKN-KIS ini berupa kartu keanggotaan, yang perlu dibawa pada setiap kali akan menjalani pelayanan kesehatan ataupun pengobatan. Pelayanan akan diberikan fasilitas kesehatan jika peserta memiliki kartu tersebut dan termasuk peserta aktif.

peserta aktif ini dapat dilihat dari kepatuhannya membayarkan iuran BPJS Kesehatan dengan rutin dan tidak pernah mengalami penunggakan iuran. Pembayaran tersebut dapat dilakukan setiap bulan, tepatnya pada tanggal 10.

Kartu KIS Hilang

Ketika peserta membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, maka peserta akan dikenakan denda atau sanksi berupa potongan sebesar 2 persen dari biaya pelayanan kesehatan yang akan didapatkan peserta tersebut. Maka dari itu, sebagai peserta yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan makasimal, kalian diharuskan patuh untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Selain itu, penyebab pelayanan kesehatan tidak dapat diberikan kepada peserta adalah ketika mengalami kehilangan kartu. Ketika kartu hilang, rusak, ataupun tertinggal, pastinya petugas faskes tidak akan memberikan pelayanan kesehatan pada peserta.

Karena, kartu keanggotaan ini sangat wajib dibawa pada saat kalian akan meminta pelayanan kesehatan di faskes BPJS Kesehatan. Karena, kartu tersebutlah yang menjadi jaminan pembiayaan pelayanan yang akan peserta dapatkan.

Penyebab Kartu KIS Hilang

Penyebab Kartu Hilang

Kemudian, apa penyebab peserta kehilangan kartu? manusia memang tidak pernah luput dari kesalahan, begitupun dengan seseorang yang pelupa. Namun, kalian tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa cara yang dapat kalian gunakan untuk mengurus kartu KIS yang hilang.

Cara Mengurus Kartu KIS Hilang Online

Cara Mengurus Secara Online

Nah, terdapat cara untuk mengurus kartu KIS yang hilang secara online, pastinya akan sangat mudah dilakukan, karena hanya dengan menggunakan smartphone pribadi. Silahkan kalian simak baik-baik ulasan berikut ini.

Syarat Mengurus Kartu KIS Hilang Secara Online

Adapun persyaratan yang dapat kalian siapkan pada saat mengurus kartu KIS yang hilang. Syarat yang dibutuhkan diantaranya adalah :

  1. Kalian harus memiliki smartphone Android.
  2. Terhubung dengan koneksi internet.
  3. Ada aplikasi Mobile JKN di HP kalian.
  4. Siapkan data pribadi seperti KTP, No. BPJS, nomor telepon dan lain sebagainya.
  5. Sudah terdaftar ke aplikasi Mobile JKN, serta memiliki username dan password.

Itulah persyaratan yang perlu kalian siapkan untuk mengurus kartu KIS yang hilang dan dilakukan secara online. Selanjutnya, kalian bisa simak langkah-langkah cara mengurusnya di bawah ini.

Cara Mengurus Secara Online

  1. Silahkan kalian bisa unduh terlebih dahulu aplikas Mobile JKN.
  2. Pastikan jika kalian sudah terdaftar dan memiliki username dan password. Lalu klik “Login”.
  3. Silahkan kalian dapat memasukkan username dan password untuk mengakses aplikasi Mobile JKN.
  4. Silahkan pilih menu “Peserta BPJS” yang ingin dicetak kartu e-ID nya.
  5. Pilih ikon email dan kalian bisa ikuti prosesnya.
  6. Cek email dan temukan file yang telah dikirim BPJS Kesehatan.
  7. Unduh file kartu e-ID tersebut dan cetak menggunakan mesin printing.
  8. Lakukan laminating agar kartu tidak mudah rusak.

Cara di atas dapat kalian lakukan jika kalian mengingat nomor kartu BPJS Kesehatan kalian. Jika kalian lupa, maka hanya dengan satu cara yaiitu mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Cara Mengurus Kartu KIS Hilang Offline

Cara Mengurus Secara Offline

Cara lain yang dapat digunakan peserta ketika mengalami kartu KIS hilang adalah dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Kemudian, kalian bisa menjelaskan kepada petugas mengenai bagaimana cara mengurus kehilangan kartu KIS.

Syarat Mengurus Kartu KIS Hilang Secara Offline

Jika kalian akan mengurus secara offline atau dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan dan dokumen seperti berikut ini.

  1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) baik asli ataupun fotocopy.
  2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik asli ataupun fotocpoy.
  3. Surat pernyataan kehilangan yang kalian buat sendiri dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000. Format yang digunakan bebas, bisa diketik ataupun ditulis tangan.

Persyaratan dan dokumen diatas dapat kalian bawa pada saat menuju ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Kemudian, langkah-langkah untuk mengurus secara offline yaitu sebagai berikut.

Cara Mengurus Secara Offline

Setelah semua dokumen ataupun persyaratan sudah dilengkapi, silahkan kalian langsung saja mengikuti prosedurnya seperti dibawah ini.

  1. Kalian bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, agar proses dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
  2. Sesampainya kalian di kantor BPJS Kesehatan tersebut, silahkan kalian menuju ke pusat layanan dan langsung saja menjelaskan kepada petugas jika kalian mengalami kehilangan kartu KIS.
  3. Silahkan kalian berikan dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya kepada petugas.
  4. Silahkan minta kartu duplikat kartu KIS tersebut.
  5. Saat dokumen semuanya sudah benar, maka petugas akan segera memproses pembuatan kartu duplikat tersebut.
  6. Proses pencetakan kartu biasanya dapat dilakukan dalam waktu kurang lebih selama satu hari.
  7. Jika sudah ada pemberitahuan kartu sudah berhasil dibuat, kalian bisa mendatangi kembali kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di keesokan harinya.

Apabila kartu BPJS Kesehatan rusak, patah, atau hilang, maka yang perlu kalian lakukan adalah denga membawa kartu fisik tersebut ataupun fotocopy nya ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Sampaikan keinginan kalian untuk mendapatkan atau mengganti kartu yang telah rusak tersebut.

Kemudian, petugas akan memberikan cetak ulang kartu BPJS Kesehatan untuk menggantikan kartu yang sudah rusak. Kartu yang baru tersebut masih sama dengan kartu kalian sebelumnya, bukan mengubah ataupun melakukan pembuatan ulang.

FAQ

Apa Itu KIS Digital?

Terkadang kartu KIS bisa tertinggal, hilang, ataupun rusak. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur KIS Digital. Kalian cukup menunjukan KIS Digital melalui smartphone, ketika memerlukan pelayanan di fasilitas kesehatan secara mendadak, pesert dapat dilayani seperti biasanya.

Apa Fungsi Mobile JKN?

Aplikasi yang telah diluncurkan BPJS Kesehatan sejak 15 November 2017 ini dapat mempermudah akses seperti cek tagihan, mengubah data peserta, pindah kelas atau faskes.

Berapa Tarif BPJS Sekarang?

Iuran BPJS Kesehatan kelas I naik menjadi Rp 150.000, kelas II Rp 100.000, sedangkan untuk kelas III menjadi Rp 42.000 perorang setiap bulannya.

Akhir Kata

Demikian informasi yang dapat pakaibpjs.com sajikan menganai kartu KIS hilang. Lengkap beserta cara mengurus secara online maupun offline. Sehingga kalian dapat memilih cara yang paling mudah dan efektif. Terimakasih dan semoga bermanfaat.