11 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan : Syarat & Ketentuan

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan – Sesuai ketentuan berlaku bahwa setiap masyarakat memang wajib untuk para menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan jaminan sesuai dengan ketentuan berlaku, hanya saja terdapat dua jenis yang sudah ada sampai saat ini, dimana semuanya memiliki fungsi dan manfaat yang sama saja.

Ada cukup banyak keuntungan bisa kalian dapatkan jika sudah menjadi salah satu bagian dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari jaminan hari tua, mendapatkan bantuan dari pemerintah serta masih banyak lagi lainnya. Selain itu juga untuk mendapat informasi dari BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung cek di aplikasi JMO Mobile, namun sebelum bisa aksesnya wajib daftar JMO Mobile lebih dahulu.

Dari sekian banyak peserta sudah terdaftar memang sering mempertanyakan apakah bisa monaktifkan BPJS Ketenagakerjaan karena merasa terbebani ? Perihal pertanyaan tersebut sebetulnya ada cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, namun semua itu terdapat syarat serta ketentuan berlaku wajib lengkapi terlebih dahulu.

Karena terdapat cukup banyak informasi penting akan disampaikan maka sangat disarankan sekali agar simak terus artikel ini sampai selesai, karena akan ada cukup banyak pembahasan menarik akan disampaikan kali ini. Baiklah agar lebih jelas serta detailnya silahkan simak ulasan dari Pakaibpjs.com mengenai cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan telah dipersiapkan seperti dibawah ini.

Syarat Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Seperti sudah dijelaskan dari awal pembahasan seperti diatas bahwa setiap anggota dari BPJS Ketenagakrjaan wajib melengkapi semua syarat serta ketentuan. Jika penasaran dengan semuanya silahkan simak langsung berkas wajib kalian lengkapi seperti dibawah ini.

  • Sebelumnya silahkan siapkan surat resign atau referensi kerja terlebih dahulu.
  • Lengkapi beberapa dokumen dibutuhkan seperti fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran.
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli wajib dibawa.
  • 2 lembar Pas foto 3×4 (Untuk jaga jaga bisa disediakan lebih).

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian lanjut ke pembahasan berikutnya sesuai dengan judul diatas yakni cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan disini kami anggap bahwa kalian sudah melengkapi semua syarat dan ketentuan berlaku. Maka dari itu langsung saja lanjut ke caranya seperti apa, agar lebih jelasnya simak langsung ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.

  1. Langkah pertama harus dilakukan cukup persiapkan saja semua berkas berkas yang dibutuhkan seperti sudah kami sebutkan pada pembahasan akan syarat dan ketentuan.
  2. Ketika semua sudah lengkap maka langsung saja kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan paling terdekat dengan domisili.
  3. Apabila telah mendapatkan nomor antrian biasanya akan ditanyakan ada keperluan apa, silahkan informasikan langsung ingin menonaktifkan salah satu peserta BPJS Kesehatan.
  4. Sambil menunggu petugas memberikan informasi penting terkait maksud dan tujuan ke kantor silahkan serahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
  5. Langkah berikutnya tinggal tunggu saja karena petugas segera memprosesnya, pada umumnya untuk hal ini memang tidak memakan waktu sangat lama kok.
  6. Sampai disini proses menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan sudah berhasil, kalian bisa cek di beberapa cara baik secara offline maupun online.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Oleh Perusahaan

Sebetulnya ada cara mudah bisa kalian lakukan yakni penonaktifkan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, namun semua itu terdapat beberapa tahap tahap harus dilakukan sehingga proses langsung dijalankan. Apabila penasaran dengan semuanya silahkan simak langsung alurnya yang telah kami persiapkan buat kalian semua seperti dibawah ini.

  1. Langkah pertama harus dilakukan membuat laporan terlebih dahulu ke perusahaan kalian,lalu lanjut ke bagian HRD bahwa kamu ingin resign.
  2. Apabila sudah melapor ke pihak perusahaan, maka proses penonaktifannya segera di lakukan oleh tim HRD perusahaan tersebut.
  3. Setelah proses berlangsung kalian akan diminta untuk mengisi formulir penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Selanjutnya tinggal tunggu hingga proses penonaktifan berlangsung.
  5. Terakhir, kalian akan mendapatkan surat keterangan berhenti apabila sudah selesai.

Tips Mudah Agar Pengajuan Disetujui

Dari sekian banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pernah mengajukan hal tersebut tidak segera disetujui dikarenakan persyaratan kurang ini dan itulah. Oleh karena itu pada artikel kali ini kami berikan beberapa tips agar pengajuan kalian semua langsung diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, singkatnya simak langsung ulasan sebagai berikut.

  • Pertama pastikan semua syarat dan ketentuan sudah dipersiapkan dan jangan sampai ada yang ketinggalan atau terlupakan, biasanya jika persyaratan kurang akan diperintahkan untuk melengkapi dahulu setelah itu baru datang lagi ke kantor.
  • Usahakan setiap berkas atau dokumen menggunakan yang asli seperti KTP, Kartu BPJS, Surat Kematian dan bila perlu bawa juga kartu keluarga (KK) yang asli pastinya.
  • Pastikan juga pembayaran di bulan terakhir sudah dilakukan disertai dengan bukti pembayaran jika ada, sebab sekarang ini pembayaran bisa dilakukan secara online dan offline.

Kesimpulan

Bila melihat dari pembahasan seperti diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa caranya sendiri memang terbilang mudah, dimana wajib untuk melengkapi semua persyaratan jika ingin dilakukan sendiri. Sedangkan untuk peserta yang masih bekerja atau akan resign bisa langsung menghubungi pihak perusahaan untuk diurusinya.

Nah seperti itulah tadi pembahasan lengkap mengenai cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan syarat dan ketentuan berlaku dapat pakaibpjs.com sampaikan. Semoga dengan adanya informasi seperti diatas dapat membantu semua orang sedang membutuhkan penjelasan diatas.