Biaya Pasang Gigi Palsu BPJS 2024 : Harga, Jenis & Syarat Subsidi

Biaya Pasang Gigi Palsu BPJS – Kesehatan gigi menjadi salah satu hal yang penting karena sangat berpengaruh kepada pencernaan makanan. Saat ini beberapa pelayanan kesehatan gigi dijamin oleh BPJS sehingga mampu meringankan beban masyarakat kecil.

Seringkali masalah yang timbul menyebabkan kita harus pasang gigi palsu untuk menghindari kerusakan lebih parah. Sedangkan kini biaya pasang gigi palsu di tukang gigi ataupun klinik tergolong mahal, tak heran jika banyak orang memilih menggunakan BPJS untuk mengurangi pengeluaran.

Namun jangan sampai BPJS NONAKTIF KARENA PREMI karena akan membuat kita tidak bisa menggunakan fasilitasnya untuk berobat apalagi pasang gigi. Memang layanan kesehatan gigi serta mulit akan mengikuti ketentuan berlaku sehingga tidak semua dapat ditanggung.

Demikian pula pada biaya pasang gigi palsu BPJS, akan ada batasan dan juga jumlah subsidi yang diberikan kepada peserta. Supaya lebih jelas silahkan simak penjelasan mengenai biaya pasang gigi palsu BPJS yang dirangkum Pakaibpjs.com dibawah ini.

Layanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis Gigi Palsu yang ditanggung BPJS

Perlu diperhatikan bahwa BPJS hanya menanggung biaya perawatan gigi sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1. Beberapa tindakan yang memiliki sifat estetika misalnya pasang behel, perataan permukaan gigi maupun tindakan dengan tujuan kecantikan tidak akan ditanggung.

Jadi ketika menggunakan fasilitas BPJS kalian perlu paham apa saja layanan yang dijamin ataupun tidak. Kemudian untuk biaya perawatan yang ditanggung sepenuhnya BPJS antara lain seperti berikut.

  • Biaya admin seperti pendaftaran berobat dan pengadaan surat rujukan ke faskes tingkat lanjut.
  • Premedikasi.
  • Periksa, pengobatan maupun konsultasi medik.
  • Cabut gigi sulung ataupun permanen sederhana tanpa penyulit.
  • Penanganan gigi serta mulit gawat darurat.
  • Obat setelah ekstraksi.
  • Penambalan gigi.
  • Scaling gigi 1 kali setahun.

Kemudian untuk biaya pasang gigi palsu akan ditanggung BPJS sebagian BPJS sesuai dengan jumlahnya. Bantuan akan berupa subsidi langsung apabila pasien memenuhi persyaratan dan juga ketentuan berlaku.

Biaya Pasang Gigi Palsu BPJS

biaya pasang gigi palsu

Pasang gigi palsu dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat satu dan juga rujukan tingkat lanjut. Perlu diingat bahwa pasang gigi palsu harus atas rekomendasi dari dokter gigi pada faskes asal pasien. Karena pasang gigi palsu tergolong sebagai layanan tambahan maka peserta BPJS akan mendapatkan bantuan subsidi dengan wujud dana sesuai aturang yang ditentukan.

Setiap peserta akan mempunyai batasan biaya dimana wajib untuk diketahui sebelum memasang gigi palsu. Karena merupakan subsidi maka kalian harus menyiapkan uang lebih jika ternyata memasang gigi palsu melebihi jumlah yang ditentukan.

Syarat Pasang Gigi Palsu BPJS

Memang kelemahannya semua biaya tidak gratis sepenuhnya, namun akan membantu mengingat harga pasang gigi palsu begitu mahal. Agar bisa menggunakan layanan pasang gigi dari BPJS maka kalian wajib menyiapkan persyaratan seperti berikut.

  • Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu Keluarga atau KK

Jenis Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS

Biaya subsidi kepada tiap peserta BPJS akan berbeda beda sesuai dengan jumlah gigi palsu yang akan dipasang. Maksimal peserta bisa mendapatkan bantuan sampai Rp.1.000.000 dimana cukup membantu, untuk rinciannya seperti berikut ini.

  • Pasang 1 sampai 8 gigi palsu per rahang mendapatkan bantuan biaya Rp.250.000.
  • Pasang 1 rahang yang terdiri dari 1 hingga 16 gigi palsu mendapatkan bantuan biaya Rp.500.000.
  • Pasang 2 rahang yang terdiri dari 1 hingga 32 gigi palsu mendapatkan bantuan Rp.1.000.000.

Akhir Kata

Untuk yang telat bayar iuran bulanan wajib melakukan CARA MENGATASI PENANGGUHAN PEMBAYARAN BPJS supaya layanan gigi palsu dapat digunakan. Meskipun BPJS tidak menanggung semua biaya pemasangan namun setidaknya peserta akan memperoleh keringanan melalui subsidi yang diberikan.