Denda Bayar BPJS Kesehatan 2024 : Biaya, Cek & Pembayaran

Denda Bayar BPJS Kesehatan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau sering dikenal juga dengan BPJS merupakan program resmi dari pemerintah sehingga setiap masyarakat Indonesia wajib untuk menjadi salah satu bagian dari program tersebut. Melalui program tersebut kalian bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kelas yang kalian ambil pada saat melakukan pendaftaran secara offline maupun juga online.

Memang pada pembahasan sebelumnya sempat kami sampaikan kepada kalian semua bahwa cara daftar BPJS Kesehatan memang bisa dilakukan dengan beberapa cara, dimana semua cara tersedia memang mudah dan prosesnya juga cepat. Namun untuk pembahasan kali ini kami tidak akan membahas itu, melainkan akan membahas mengenai denda bayar BPJS Kesehatan jadi sangat disarankan untuk simak artikel ini sampai selesai.

Karena banyak yang belum mengetahui mengenai denda yang dikenakan terhadap setiap peserta BPJS Kesehatan, oleh karena itu pada pertemuan kali ini kami akan jelaskan mulai dari cara cek besaran denda yang dikenakan. Bagi kalian yang belum mengetahui semua itu maka artikel ini sangat cocok sekali, jadi intinya mengenai denda bayar BPJS Kesehatan memang benar adanya dan semua itu terdapat perhitungan wajib untuk kalian ketahui.

Dikarenakan banyak yang penasaran dengan semuanya maka pada pertemuan sangat baik ini kami akan jelaskan kepada kalian semua mulai dari besaran denda bayar BPJS Kesehatan, cara cek serta beberapa informasi penting lain akan disampaikan pada artikel kali ini. Baiklah karena banyak yang penasaran dengan semuanya maka pada pertemuan kali ini Pakaibpjs.com mengenai denda bayar BPJS Kesehatan yang sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.

Biaya Denda Bayar BPJS Kesehatan

Sesuai dengan Perpres No. 64 Tahun 2020 denda BPJS Kesehatan senilai 5% dari biaya diagnosa awal layanan rawat inap kemudian dikalikan jumlah bulan tunggakan maksimal 12 bulan. Pada dasarnya denda BPJS prosentasenya cukup besar bahkan bisa mencapai nilai maksimal Rp. 30.000.000.

Kemudian khusus untuk peserta PPU maka dendanya sudah ditanggung oleh perusahaan pemberi pekerjaan. Kemudian untuk denda rawat inap BPJS khusus untuk golongan tidak mampu akan di gratiskan sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 selama memenuhi persyaratan

Cara Cek Denda Bayar BPJS Kesehatan

Untuk melakukan cek denda yang dikenakan terdapat beberapa cara bisa kalian lakukan, masing masing prosesnya mudah dan cepat. Apabila penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan sebagai berikut.

1. Lewat Wbsite Resmi BPJS Kesehatan

Cara pertama dapat kalian lakukan bisa kunjungi langsung website resmi atau salin saja link berikut : https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ nantinya kalian akan langsung di arahkan. Selanjutnya tinggal masukkan nomor kartu serta tanggal lahir kalian, jika sudah tinggal masukkan saja kode atau angka validasi yang muncul dan setelah itu klik cek maka detail tagihan akan muncul.

2. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Kedua bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, apabila sebelumnya kalian belum memiliki silahkan download terlebih dahulu lewat palystore setelah itu lakukan registrasi. Kemudian buka aplikasi tersebut setelah itu lanjut klik menu tagihan, dimana pada menu tersebut terdapat pilihan preimi silajkan klik informasi tagihan nantinya akan muncul secara detailnya.

3. Lewat SMS Gateway BPJS Kesehatan

Kemudian cara terakhir bisa lewat layanan SMS Gateway dimana untuk caranya sendiri memang sangat mudah sekali, silahkan ketik Tagihan<spasi>Nomor Kartu BPJS jika sudah silahkan kirimkan ke nomor 08777-5500-400. Pastikan kalian memiliki pulsa karena layanan ini dikenakan tarif standar, jika berhasil akan ada balasan dimana terdapat detail tagihan harus kalian bayar.

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan

Kemudian tinggal lanjut ke pembahasan utama sesuai dengan judul diatas yakni cara bayar denda BPJS lewat mesin ATM BRI, disini kami anggap bahwa kalian semua sudah melengkapi semua persyaratan. Baiklah untuk mempersingkat waktu semua peserta BPJS silahkan simak langsung ulasan telah dipersiapkan seperti dibawah ini.

  1. Langkah pertama harus dilakukan adalah masukkan kartu ATM BRI kalian ke mesin ATM.
  2. Kemudian langkah berikutnya tinggal masukkan PIN ATM, pastikan bahwa kalian tidak salah masukkan PIN.
  3. Ketika sudah berhasil masuk halaman utama kemudian pilih menu Pembayaran.
  4. Kemudian lanjut pilih menu Lainnya.
  5. Lalu berlanjut ke langkah berikutnya tinggal pilih saja menu BPJS Kesehatan.
  6. Lanjut masukkan kode perusahaan yakni 88888 serta 11 digit nomor kartu BPJS.
  7. Selanjutnya tinggal cek kembali data yang telah dimasukkan jika sudah sesuai tekan Benar.
  8. Nantinya akan muncul konfirmasi transaksi seperti nama peserta, nomor BPJS, serta jumlah yang akan dibayarkan, jika sudah sesuai tekan YA
  9. Transaksi sedang di proses dan langkah berikutnya tinggal tunggu sampai struk pembayaran keluar dari mesin ATM BRI.

Akibat Telat Bayar BPJS Kesehatan

Sebagaimana sudah dijelaskan kepada kalian semua bahwa kejadian seperti tersebut memang terdapat akibat yang membuat kerugian bagi kalian semua, untuk itu wajib ketahui akibatnya. Jika penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan buat kalian semua seperti dibawah ini.

Kesimpulan

Apabila melihat dari pembahasan diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa setiap peserta bisa mengetahui dan membayar denda yang dikenakan sesuai dengan ketentuan berlaku. Selain itu terdapat akibat jika sampai tidak membayar denda dimana setiap peserta tidak bisa menggunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes tingkat pertama atau tingkat selanjutnya.

Nah seperti itulah tadi penjelasan lengkap mengenai denda telat bayar BPJS Kesehatan disertai dengan pengertian, besaran denda, cara cek serta cara bayar denda dapat Pakaibpjs.com sampaikan kepada kalian semua. Semoga dengan adanya informasi seperti diatas dapat membantu semua peserta BPJS sedang membutuhkan penjelasan diatas.