BPJS Lepas dari Orang Tua ? Begini Syarat dan Prosedurnya

BPJS Lepas dari Orang Tua – Pemerintah memang memiliki andil besar dalam mengeluarkan setiap program yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia. Salah satu program yang sangat membantu adalah dengan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan dan juga Ketenagakerjaan. Seperti diketahui bahwasanya melalui BPJS Kesehatan, masyarakat tentu bisa menikmati semua fasilitas yang ada pada layanan tersebut, khususnya untuk kesehatan. Program ini juga ditujukan bagi semua masyarakat mulai dari dewasa hingga anak-anak.

Program BPJS Kesehatan juga bersifat iuran, dimana nantinya para peserta yang sudah terdaftar diwajibkan untuk membayarkan iuran tersebut di setiap tanggal yang sudah ditentukan. Bagi kalian yang belum mengetahui tanggal jatuh tempo pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah per tanggal 10 di setiap bulannya. Besaran iuran BPJS Kesehatan juga berbeda-beda tergantung dari kelas yang dipilih peserta ketika pertama kali mendaftar. Sebagai contoh, apabila kepala keluarga memilih kelas 1, maka anggota keluarga lainnya juga memiliki kelas yang sama.

Nah, nantinya iuran tersebut juga akan sepenuhnya menjadi tanggungan kepala keluarga. Itulah beberapa sedikit informasi mengenai program BPJS Kesehatan yang bisa kalian pahami. Nah khusus untuk pembahasan kali ini, pakaibpjs.com akan memberikan informasi terkait BPJS lepas dari orang tua. Apa yang dimaksud dengan BPJS lepas dari orang tua? Hal ini mungkin masih banyak yang belum mengetahuinya. Seperti diketahui bahwasanya anak sudah menjadi tanggungan orang tua untuk pembayaran iurannya. Nah tanggungan tersebut nantinya juga memiliki batasan, sampai anak tersebut bisa membayar iuran BPJS sendiri.

Jika kalian masih belum mengetahui mengenai prosedur lepas BPJS dari orang tua, kalian bisa terus simak pembahasan kali ini sampai akhir nanti agar bisa mendapatkan jawaban terkait hal tersebut. Selain itu perlu diketahui juga bahwa ada juga beberapa kriteria lepas BPJS dari orang tua yang nanti akan kami sampaikan juga. Baiklah daripada penasaran mengenai pembahasan kali ini, lebih baik langsung saja kita simak informasi terlengkap mengenai syarat dan prosedur lepas BPJS dari orang tua berikut ini.

BPJS Lepas dari Orang Tua

Syarat Ketentuan BPJS Lepas dari Orang Tua

Sebelum kita berlanjut ke pembahasan utama mengenai prosedur pengurusan lepas BPJS dari orang tua. Pertama kita akan membahas lebih dulu mengenai syarat ketentuan atau kriteria BPJS lepas dari orang tua. Seperti sudah kami jelaskan diatas bahwa setiap anak memang sudah menjadi tanggungan orang tua dalam hal pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Namun ada batas tertentu dimana anak tersebut bisa membayar iuran sendiri. Jadi, pembayaran iuran akan tetap dibayarkan oleh orang tua sampai anak benar-benar telah memenuhi beberapa kriteria berikut ini.

  1. Belum menikah atau masih memiliki status sebagai anak dan belum memiliki penghasilan sendiri.
  2. Berusia kurang dari 21 tahun atau belum 25 tahun bagi yang masih menempuh pendidikan formal. Bisa juga dikatakan belum memiliki penghasilan sendiri dan iuran akan tetap sepenuhnya dibayarkan oleh orang tua.

Apabila kriteria diatas sudah tidak ada pada anak tersebut, maka dirinya sudah bisa lepas dari orang tua. Ketika anak sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri juga bisa mengajukan lepas BPJS. Akan tetapi untuk yang masih menjalani pendidikan formal atau berusia kurang dari 21 tahun, nantinya akan diperjelas dengan surat keterangan kuliah. Bukan hanya itu saja, surat tersebut juga nantinya harus di perbarui setiap setahun sekali.

Prosedur Pengurusan BPJS Lepas dari Orang Tua

Setelah kita mengetahui informasi diatas mengenai kriteria lepas BPJS dari orang tua. Berikutnya kita masuk ke pembahasan utama mengenai prosedur pengurusan lepas BPJS. Untuk cara mengurus BPJS lepas dari orang tua tentu sangatlah mudah, namun disini kami sarankan untuk langsung mengurusnya di kantor BPJS Kesehatan setempat. Adapun untuk langkah-langkahnya, kalian bisa simak berikut ini.

  • Langkah pertama tentunya kalian bisa mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti identitas diri, kartu BPJS, dan syarat lain yang sekiranya diperlukan.
  • Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan setempat, kalian bisa temui petugas yang ada disana. Sampaikan juga maksud dan tujuan kalian, yakni untuk lepas BPJS dari orang tua.
  • Khusus untuk anak yang sudah menikah, kalian bisa membawa Surat Nikah atau Kartu Keluarga sendiri.
  • Setelah semua berkas telah diterima, petugas akan langsung memproses lepas BPJS.
  • Jika sudah berhasil, kalian akan diminta untuk memilih kelas BPJS Kesehatan. Kelas yang dipilih nantinya akan berlaku juga bagi Istri dan Anak kalian.

Kesimpulan

Mengenai pembahasan diatas terkait BPJS lepas dari orang tua, bisa disimpulkan bahwasanya setiap anak memiliki batasan tanggungan pembayaran iuran yang dilakukan oleh orang tuanya. Nah, jika anak tersebut sudah memiliki penghasilan sendiri atau sudah menikah, maka dirinya wajib untuk lepas BPJS. Untuk syarat dan prosedur pengurusannya juga sangatlah mudah, tidak berbeda jauh dengan ketika pertama kali mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai BPJS lepas dari orang tua. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat pakaibpjs.com sampaikan, semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.